ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00-IDBLANTER.COM
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00
BLANTERWISDOM105

SYIRIK TIDAK TERASA

Rabu, 10 Maret 2021

 

Ilustrasi Foto : indonesiainside.id

Bukan lagi permasalahan ziarah syirik, melainkan terdapat beberapa perkara yang 'mungkin' sudah beku dianggap remeh dan tentu lebih berbahaya. Ziarah syirik tidak dapat dibenarkan secara mutlak. Sebab, ada 3 kontradiksi yang boleh jadi penting dipertanyakan oleh pelabel kepada peziarah yang kemudian menjadi ukuran, yakni ucapan, tindakan dan niat atau keyakinan.

Secara logis dan mudahnya, menurut hemat saya, suatu perkara dikatakan syirik karena ada keyakinan yang terpendam bahwa terdapat sesembahan selain Allah yang mampu menjadikan. Dari hal ini, kemudian lahirlah tindakan dan ucapan. Perlu digarisbawahi bahwa syirik ialah perkara keyakinan. Sehingga, ketika terdapat keyakinan yang demikian, maka dapat dihukumi secara ilmu bahwa hal tersebut syirik.

Dari berbagai ulasan singkat di atas, tentunya mengantarkan pada kesimpulan bahwa suatu kesyirikan yang termaksud ialah dalam ranah keyakinan. Apabila keyakinannya tidak keliru, maka, pasti tidak benar dikatakan syirik. Seperti halnya ziarah kubur yang dianggap syirik dengan alasan bahwa menyembah kuburan adalah perbuatan syirik. Memang benar bahwa menyembah kuburan adalah syirik, akan tetapi apakah benar ziarah kubur itu menyembah kuburan.

Jika ziarah kubur diniatkan atau diyakini sebagai menyembah kuburan, lalu bagaimana dengan isi doa yang cenderung mendoakan si mayit supaya diberikan rahmat Tuhan, yang tentu terserah Tuhan mau memberikannya kepada si mayit atau tidak. Bahkan, cenderung memposisikan si mayit sebagai makhluk yang sangat lemah. Hal ini sangat tidak tepat apabila dikatakan ziarah kubur syirik. Sebab, terdapat kontradiksi di dalamnya.

Apabila terdapat setitik keyakinan pun yang beku seperti meminta kepada kuburan, tentu benar hal demikian dianggap syirik.

Akan tetapi, apabila terdapat setitik keyakinan pun yang beku seperti meminta kepada kuburan, tentu benar hal demikian dianggap syirik. Faktanya, dalam ziarah kubur yang diucapkan dalam doanya ialah alhamdulillah, allahumma, robbana. Tidak ada sedikitpun yang terlihat meminta kepada kuburan atau si mayit, melainkan hanya kepada Allah semata. Kecuali jika benar-benar terdapat permintaan kepada si mayit dengan disertai keyakinan bahwa si mayit mampu menjadikan, maka tentu hal demikian dapat dikatakan syirik.

Mengunjungi makam umumnya dilakukan karena adanya kesadaran akan sesuatu, dari sejarah hingga boleh jadi jasa si mayit selama hidup terhadap dirinya, tempat tinggalnya, agamanya, hingga kerinduan yang amat dalam. Artinya, ada semacam kontrol nalar sehat yang disisipkan yakni berupaya untuk mengucapkan terimakasih kepada mereka melalui kunjungan kubur dan berdo’a kepada Allah supaya kelak dikumpulkan dengan mereka yang diziarahi atau meminta kepada Allah supaya Allah berikan apa-apa yang pantas kepada mereka.

Ada yang lebih berbahaya ketimbang memperkarakan ziarah kubur, yakni syirik yang tidak terasa.

Ada yang lebih berbahaya ketimbang memperkarakan ziarah kubur, yakni syirik yang tidak terasa. Syirik yang tidak terasa digambarkan seperti pagi hari iman, sore hari kafir. Adapun beberapa contoh yang sangat berbahaya yakni sepertihalnya menganggap bahwa nasi ketika dimakan nasi kemudian diyakini dapat menjadikan kenyang, kalau tidak makan nasi dapat menjadikan lapar, lesu, letih, lemes, dan hal-hal lain sebagainya yang menjadi kebiasaan. Hal-hal yang terkemas begitu apik dalam kehidupan rutinitas manusia tersebut jauh lebih berbahaya. 

Semacam ada bentrok antar hukum adat dan hukum akal. Akan tetapi, secara ilmu, mau mengetahui ataupun tidak mengetahui jika telah mukallaf, maka tetap terhukum hal demikian merupakan syirik. Jadi, tentu sangat berbahaya.

BACA JUGA : APAKAH ORANG KAFIR DIHISAB ?

Meski demikian, sejatinya pembatal Islam ada 3 bentuk yakni, ucapan, tindakan dan keyakinan. Permasalahan hukum adat cenderung dalam wilayah keyakinan dan tentu sangat berbahaya, jauh lebih berbahaya ketimbang ziarah kubur yang masih bisa dipertanyakan maksudnya. Persoalan keyakinan jauh lebih berbahaya, sedikit kepleset saja tetap terhukum. Oleh sebabnya, penting untuk mengasah akal dan kemantapan hati dalam menetapkan keyakinan. Dengan harapan agar terjauh dari kegoyangan ketika bentrok dengan hukum adat.

Sebab, sudah sejak lahir kita hidup dalam kemasan kebiasaan yang membentuk pikiran dan hati. Hal tersebut terjadi dan dilakukan begitu seing, sehingga jika lapar maka tujuannya ialah makanan yang mengenyangkan. Sedangkan, ketika haus maka yang dituju ialah minuman. Hal tersebut kemudian membentuk konsep keyakinan yang berbahaya, dan ini fakta dalam lingkup sosial.

Oleh sebabnya, manusia dianjurkan untuk berhati-hati dalam menjalankan kehidupan dengan dasar bahwa manusia merupakan makhluk pelupa dan makhluk bersalah. Tidak lantas kemudian hal tersebut menjadi penguat atas dasar lupa dan salah dalam keyakinan, melainkan hal tersebut menjadi batasan bahwa sudah sewajarnya manusia harusnya berhati-hati. Tidak cukup sampai disitu, manusia juga seharusnya melatih keberyakinannya dalam dialog 2 arah dan berguru dengan guru yang kompeten.


Kontributor  : M. Khusnun Ni'am
(Mahasiswa Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga)

Share This :

0 Comments